Lompat ke isi utama

Pers Release

PRESS RELEASE BAWASLU BONDOWOSO PENJELASAN BAWASLU TENTANG UNGKAPAN KETUA TERKAIT TIM SUKSES

PRESS RELEASE

BAWASLU BONDOWOSO

BAWASLU BONDOWOSO – Ada beberapa media yang menyatakan jika Ketua Bawaslu Bondowoso membolehkan Tim Sukses menjadi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Hal ini ternyata tidak terkandung maksud demikian.

Memang pada saat pelantikan PKD pada 2 Juni 2024, Ketua Bawaslu sempat diwawancarai oleh wartawan, doorstop. Yang dimaksud Ketua Bawaslu, ketika ada seseorang yang menurut publik mereka dianggap tim sukses lalu mendaftarkan diri sebagai PKD, Maka hal itu itu dibolehkan. Sebab siapapun boleh mendaftarkan diri menjadi penyelenggara.

Hanya saja, dalam aturan screening, ada pakta integritas yang harus ditandatangani. Dan seluruh PKD yang daftar telah menandatangani pakta integritas tersebut. Sehingga mereka yang dilantik, dijamin telah menandatangani pakta integritas saat pendaftaran.

Jika ada PKD yang ‘katanya’ adalah Tim Sukses, namun secara nyatanya tidak ada dalam dokumen yang terdaftar di KPU, maka pendaftar bisa dilantik sebagai PKD. Sehingga kalau tim sukses yang model tersebut, yang katanya-katanya tanpa ada faktanya, maka bisa menjadi seorang PKD.***

Dokumen

Pers Release