Lompat ke isi utama

Berita

Meski Terapkan WFA Bawaslu Bondowoso Pastikan Kinerja Tetap Maksimal

Foto

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso memastikan pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) tidak menyulitkan jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan, Justru dengan penerapan WFA, seluruh anggota dan pegawai tetap dapat bekerja sepenuh waktu secara optimal, meski di tengah dinamika kondisi keamanan dan ketertiban.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, yang mulai berlaku sejak 1 September 2025.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Sri Utami, menegaskan bahwa jajaran sekretariat dan staf tetap melaksanakan kegiatan kelembagaan sebagaimana mestinya. "Dengan sistem WFA, efisiensi dapat tercapai tanpa mengurangi komitmen dan kualitas kinerja, Bawaslu Bondowoso tetap konsisten melaksanakan tugas pengawasan dan administrasi kelembagaan," ujarnya.

Selain itu Utami juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga kedisiplinan serta profesionalitas, baik dalam bekerja secara daring maupun saat menjalankan aktivitas lapangan.imbuhnya"

Penulis : Wasil

Editor : Candra P