Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bondowoso Terjun Langsung ikuti Uji Petik di Kecamatan Binakal

foto

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan uji petik di Kecamatan Binakal pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di tingkat kecamatan dan desa dalam tahap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Bondowoso, Ismaili, S.Pd., M.Pd. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, memimpin langsung pelaksanaan uji petik bersama tim dari jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bondowoso.

Kantor Kecamatan Binakal adalah tujuan pertama untuk melakukan pengecekan terhadap data penduduk yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia atau pindah keluar.

Ismaili menyampiakan"Data hasil uji petik ini nantinya akan digunakan sebagai bahan masukan penting bagi KPU Bondowoso dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang lebih valid menjelang tahapan pemilu berikutnya."imbuhnya"

Kegiatan uji petik ini merupakan tugas kita sebagai pengawas maka kami memastikan tidak ada data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan kami berharap, daftar pemilih ke depan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ismaili.

Penulis : Wasil

Editor : Candra P