Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bondowoso Terjun Langsung Laksanakan Uji Petik di Kecamatan Curahdami

Foto

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso melaksanakan uji petik terhadap data pemilih pemula serta pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia di Kelurahan Curahdami dan Desa Poncogati Kecamatan Curahdami.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bondowoso Ahmad Zairudin, Ia menegaskan bahwa uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diterima Bawaslu dengan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.

“Kami turun langsung untuk memastikan data yang ada benar-benar sesuai prosedur. Jangan sampai ada perbedaan data antara yang dicoklit dengan yang tercatat di Bawaslu,” tegas Ahmad Zairudin.

Selain itu, Kepala Subbag Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Reza Syamsu, turut mendampingi jalannya kegiatan bersama pimpinan dan staf Bawaslu Bondowoso. Ia menekankan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari kerja kolektif kolegial lembaga.

“Kami bersama pimpinan dan staf, baik dari pengampu maupun staf SDM, hadir bersama-sama di lapangan, Ini bentuk tanggung jawab kolektif kolegial dalam menjalankan tugas pengawasan Jangan sampai masyarakat mengira Bawaslu tidak bekerja, padahal kami justru bekerja penuh waktu,” ujar Reza Samsu.

Penulis : Wasil

Editor : Candra P