Bawaslu Kabupaten Bondowoso Gelar Senam Perdana Jumat Sehati, Wujud Kesigapan Laksanakan SE Nomor 32 Tahun 2025
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmen dan kesigapan dalam melaksanakan Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyampaian Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang dicanangkan Bawaslu Republik Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, pada Jumat (22/8/2025), Bawaslu Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan senam bersama di halaman kantor Bawaslu Bondowoso, Kegiatan ini menjadi rangkaian perdana program Jumat Sehati, yang diikuti seluruh staf dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bondowoso.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bondowoso dalam sambutannya menyampaikan, senam bersama ini bukan sekadar kegiatan olahraga rutin, melainkan bagian dari implementasi instruksi Bawaslu RI.
“Senam ini merupakan kewajiban kita dalam rangka melaksanakan perintah Bawaslu RI. Alhamdulillah, seluruh staf kompak mengikuti kegiatan perdana Jumat Sehati, Selain menjaga kebugaran dan kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu yang semakin dekat,” ujarnya.
Program Jumat Sehati yang dilaksanakan serentak di lingkungan Bawaslu, Bawaslu/ Panwaslih Provinsi, hingga Bawaslu/ Panwaslih Kabupaten/Kota, merupakan salah satu langkah strategis untuk menjaga semangat kebersamaan, kesehatan jasmani, sekaligus memperkuat kekompakan organisasi.
Penulis : Wasil
Editor : Candra P