Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bondowoso Gelar Rapat Pembahasan IKI dan Penertiban Administrasi Kepegawaian

Foto

Bawaslu Kabupaten Bondowoso menggelar rapat pembahasan Indikator Kinerja Individu (IKI) di Aula Pengawasan Kantor Bawaslu Kabupaten Bondowoso lantai dasar, Jumat (19/12/2025) pukul 10.00 WIB.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Sri Utami, dan diikuti oleh seluruh staf PNS, PPPK, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bondowoso.

Dalam arahannya, Kepala Sekretariat menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengisian dan pengajuan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV. Seluruh pegawai diminta untuk mulai mengisi dan mengajukan SKP sejak dini, dengan batas akhir pengajuan pada 31 Desember 2025. Penilaian SKP dijadwalkan akan dilakukan pada 2 Januari 2026.

Selain itu, Sri Utami juga menyampaikan kebijakan penerapan sistem absensi elektronik menggunakan fingerprint dan/atau face recognition yang akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2026. Sistem ini menggantikan absensi manual dan menjadi dasar perhitungan uang makan pegawai. Pegawai yang tidak melakukan absensi akan menanggung risiko administrasi berupa pengurangan hak uang makan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap izin, sakit, maupun ketidakhadiran wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung resmi, Penertiban administrasi absensi dan kepegawaian ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin pegawai serta kesiapan dokumentasi dalam menghadapi pemeriksaan rutin.

Penulis : Wasil

Editor : Candra P