Perpanjangan Pendaftara Bawaslu Kab/Kota di Zona 3 Jawa Timur
|
bawaslubondowoso, Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta memperhatikan jumlah kebutuhan pendaftar dan keterwakilan pendaftar perempuan pada masng-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Zona 3, sebagaimana dimaksud pada Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 pada bagian perpanjangan masa pendaftaran, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 3 memperpanjang masa pendaftaran sebagai berikut :
1. Pendaftar Umum yang berdomisili pada Wilayah Kabupaten Situbondo;
2. Pendaftar Perempuan yang berdomisili pada Wilayah Zona 3;
Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Bawaslu Kab/Kota Zona 3 Jawa Timur