Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso ingatkan Panwascam Maesan pada tahap Pengawasan Pencoklitan

Foto

bawaslubondowoso, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan Supervisi ke Bawaslu kabupaten Bondowoso dalam rangka mengawasi Tahapan Pencoklitan pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang terus berjalan. 3/7/2024 (Rabu)

Pada kegiatan Supervisi tersebut Bawaslu Kabupaten Bondowoso melakukan pengawasan tahapan coklit kepada pemilih, salah satunya pada pemilih penyandang disabilitas yang ada di Kecamatan Maesan.

Koordinator Divisi Humas & parmas, Dwi Endah Prasetyowati menyampaikan, terkait tahapan coklit untuk pemilih disabilitas ini kita ambil Sampling di kecamatan Maesan, penyandang disabilitas juga mempunyai Hak politik yang sama dan tanpa ada perbedaan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas maka kami berharap kita jaga hak politik untuk penyandang disabilitas, salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam Pemilukada 2024," terangnya.

Endah menambahkan "terkait pelaksanaan coklit Pantarlih dalam tugasnya harus sesuai mekanisme yang berlaku dalam menjalankan tugasnya seperti:

"Mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el,dalam hal Pemilih tidak dapat menunjukan KTP-el Pantarlih , dapat mencocokan Daftar Pemilih dengan KK, biodata penduduk, atau IKD,"katanya.

Sambung Mantan Komisioner KPU Kabupaten Jember ini mengungkapkan, dalam pelaksanaan Coklit ini ada pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas tadi, pemilih yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU seperti yang di sampaikan Koordinator divisi pencegahan Bawaslu Bondowoso tadi di sela-sela perbincangan di Kantor Panwascam"ujarnya"

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso Nani Agustina mengatakan, terkait pemilih disabilitas ini, kami tegaskan berikan kode/kode pada form yang di isi itu, Panwascam ini warning ya, petugasnya harus menyambangi pemilih disabilitas ini ya, jangan yang bersangkutan yang ke TPS, kasihan"imbuhnya"

"Kami tegaskan lagi Pemilih di sekitar ini untuk memberikan informasi tekait pemilih disabilitas dan dimasukkan ke ragam kolom disabilitas, sesuai dengan Form yang di siapkan oleh petugas Pantarlih"tegasnya".

Penulis : Wasil

Editor : Candra