Bawaslu Tak main main dalam Mengawasi Pemilukada 2024
|
Bondowoso.bawaslu.go.id – Memasuki masa kampanye pada Pilkada serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menggelar kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
Imbauan itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Bondowoso, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ismaili, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/10/2024).
“Karena bisa berpotensi melanggar pasal 71 dan pasal 188 undang-undang pemilihan. Kita berikan masukan, agar OPD hati-hati dalam pelaksanaan kegiatan,” ucapnya.