Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bondowoso Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Melakukan Supervisi Panwascam Pakem

bawaslubondowoso, Bawaslu Kabupaten Bondowoso melakukan kunjungan Kerja pada hari Senin. (19/06/2023) Pukul 15.00 WIB di Kantor Panwaslu Kecamatan Pakem.

Supervisi dilaksanakan terkait Pembinaan Kesiapan Panwaslu Kecamatan Pakem dalam Proses Penerimaan Laporan/temuan Dugaan Pelanggaran pada Tahapan pendaftaran bacaleg yang sudah mulai sosialisasi atau Kampanye di masyarakat, khususnya daerah Pakem nantinya.

Kegiatan Supervisi dilakukan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Moh. Hasyim, S.Pd dan ditemui langsung oleh Kordiv PPPS dan Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Pakem beserta Jajaran Kesekretariatan.

Dalam kata sambutannya, Moh. Hasyim menyampaikan tujuan dari supervisi yaitu untuk memberikan arahan kesiapan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam proses menerima laporan atau temuan dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye yang sudah mulai marak.

Moh Hasyim menyampaikan harapannya bahwa, "saya berharap panwaslu kecamatan Pakem berani dan siap melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu yang dijadikan temuan atau laporan dalam proses tahapan pantarlih dan pendaftaran bacaleg yang sudah marak bersosialisasi dengan Alat Peraga Sosialisasi (APS)", Pungkasnya.

Panwaslu Kecamatan Pakem Merespon dengan Sigap bahwasanya Panwaslu Kecamatan Pakem akan siap melakukan peningkatan pemahaman terhadap aturan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan laporan/temuan Dugaan Pelanggaran serta aturan uu 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Tag
Berita