Bawaslu Kabupaten Bondowoso Awasi Rapat Pleno Penetapan DPT Kabupaten pada Pemilukada 2024
|
Bondowoso.Bawasli.go.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso di Hotel Ijen View Hotel & Resto pada Kamis (19/9).
Anggota Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif dengan berkoordinasi bersama KPU dan pihak terkait. Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan keakuratan daftar pemilih yang ditetapkan.
“Pengawasan ketat dilakukan untuk menjamin keakuratan data pemilih, sehingga memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar sebagai pemilih dalam pemilihan mendatang,” kata Huda.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno nomor 146/PL.02.1-BA/511/2024, KPU Kabupaten Bondowoso menetapkan jumlah DPT sebanyak 601.133 pemilih. Mereka akan memberikan suara di 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 23 kecamatan di Bondowoso.
Proses rekapitulasi dan penetapan DPT dimulai dengan masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari tiap kecamatan.
“Proses penetapan DPT diawali dengan penyelarasan data pemilih tingkat kecamatan, termasuk melakukan koreksi terhadap ketidaksesuaian data pemilih berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu kecamatan dan masukan dari masyarakat yang diterima oleh Bawaslu. Semua ini dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sebelum penetapan dilakukan,” jelas Huda.