Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bondowoso Siapkan Langkah Pencegahan Jelang Rapat Pleno DPSHP Pilkada 2024

Istimewa

bondowoso.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso, melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Sholikhul Huda, menyatakan kesiapan dalam menghadapi Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan untuk Pemilihan 2024. Bawaslu Bondowoso telah mengeluarkan imbauan serta instruksi pencegahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 23 kecamatan.

Huda, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota PPK Kecamatan Bondowoso, menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP di tingkat kelurahan/desa dijadwalkan berlangsung pada 5-7 September 2024, sedangkan untuk tingkat kecamatan dijadwalkan pada 9-11 September 2024.

Sebagai langkah pencegahan potensi kerawanan dalam proses pemilihan, Bawaslu Bondowoso telah melakukan monitoring langsung ke beberapa kecamatan. “Kami telah mengunjungi Desa Lombok di Kecamatan Wonosari pada 6 September dan menginstruksikan Panwaslu desa (PKD) untuk lebih maksimal dalam pengawasan serta memastikan keakuratan data pemilih,” jelas Huda.

Lebih lanjut, Huda menegaskan pentingnya menjaga validitas data pemilih. “Kami menginginkan agar data yang dihasilkan sesuai dengan apa yang diplenokan di tingkat desa dan kecamatan. Jika ada masalah, seperti adanya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun masih tercantum dalam DPS atau yang Memenuhi Syarat (MS) namun tidak masuk, kami menginstruksikan agar hal tersebut segera diselesaikan di rapat pleno," pungkasnya.