Bawaslu Bondowoso Laksanakan Pengawasan Partisipatif di Kampus IAI Attaqwa
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso terus memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi dengan terjun langsung ke kampus.
Salah satu kampus yang dikunjungi adalah Institut Agama Islam (IAI) Attaqwa Bondowoso, sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah dilaksanakan antara Bawaslu Kabupaten Bondowoso dan IAI Attaqwa.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bondowoso,Sholikhul Huda, melalui pelaksanaan Pengawasan Partisipatif. Meski saat ini belum memasuki tahapan pemilu, Bawaslu tetap aktif melakukan upaya pencegahan dengan menjemput bola, salah satunya melalui edukasi dan penguatan peran masyarakat, khususnya mahasiswa.
Dalam penyampaiannya, Huda menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya bekerja pada saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan secara berkelanjutan membangun kesadaran pengawasan demokrasi di tengah masyarakat. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan pengawas partisipatif dalam membantu Bawaslu menjaga kualitas demokrasi.
“Mahasiswa diharapkan dapat ikut andil mengambil peran sebagai bagian dari pengawas partisipatif, membantu Bawaslu dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pengawasan pemilu,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kampus IAI Attaqwa lantai 2 tersebut dilaksanakan tanggal 30 Januari 2025 pada pukul 15.00 WIB dan mendapat sambutan positif dari civitas akademika. Salah satu perwakilan mahasiswa IAI Attaqwa, Rifqi, menyampaikan apresiasinya atas langkah Bawaslu yang tetap aktif melakukan edukasi dan pengawasan partisipatif di tengah kebijakan efisiensi.
“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Bondowoso yang tetap hadir di kampus dan melibatkan mahasiswa dalam kegiatan pengawasan partisipatif. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk ikut menjaga demokrasi,” ungkapnya.
Penulis : Wasil
Editor : Candra P