Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bondowoso Matangkan Persiapan PDPB 2026 di Kecamatan Pakem

foto

Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan optimal, Bawaslu Kabupaten Bondowoso menggelar rapat persiapan dan pematangan pelaksanaan PDPB di Kecamatan Pakem.

Rapat persiapan Pelaksanaan PDPB tersebut dilaksanakan di Aula Pengawasan Lantai 1 Kantor Bawaslu Kabupaten Bondowoso dan diikuti oleh seluruh staf Bawaslu.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih yang akan dilaksanakan di empat desa, yakni Desa Sumber Dumpyong, Desa Ardisaeng, Desa Kupang, dan Desa Andungsari.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Sri Utami, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis dan administrasi agar pelaksanaan PDPB dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan langkah persiapan dan pematangan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kami berharap seluruh tim dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga pengawasan data pemilih dapat dilakukan secara maksimal," ujar Sri Utami.

Sementara itu, Kasubag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Edy Santoso, memberikan arahan teknis kepada seluruh peserta terkait mekanisme keberangkatan, koordinasi lapangan, serta titik kumpul tim pengawasan sebelum menuju lokasi kegiatan. Ia menekankan pentingnya kekompakan dan koordinasi antaranggota tim untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

Selain membahas teknis pelaksanaan di lapangan, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan PDPB. Hal ini penting guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai bagian dari penguatan demokrasi di Kabupaten Bondowoso.

Penulis : Wasil

Editor : Candra P