Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bondowoso Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)

Foto

bondowoso.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menghadiri undangan Rapat Koordinasi terkait pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) yang dilaksanakan di aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso pada Kamis malam, pukul 19.00 WIB, 19-09-24

Rapat ini dihadiri oleh Moh Hasyim, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bondowoso, yang juga bertindak sebagai pemangku pengawasan RKDK. Hasyim hadir guna memastikan pengawasan terkait pembukaan RKDK oleh bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 27 November mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Divisi Penyelenggaraan Teknis KPU Bondowoso, Abu Sofyan, menjelaskan bahwa bapaslon bupati-wakil bupati sudah dapat mulai membuka RKDK. "RKDK ini merupakan wadah penerimaan dana kampanye berupa uang bagi bakal pasangan calon bupati-wakil bupati. RKDK ini wajib dipisahkan dari rekening pribadi paslon, partai politik, atau gabungan partai politik. Dana yang masuk ke RKDK hanya untuk kebutuhan kampanye, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 11, 12, dan 14 Rancangan Peraturan KPU (PKPU)," tegas Sofyan.

Moh Hasyim menambahkan bahwa Bawaslu akan memastikan bahwa setiap bapaslon memahami detail peraturan terkait dana kampanye. "Kami ingin memastikan bahwa bapaslon atau Liaison Officer (LO) paslon memahami dengan jelas rincian pengelolaan dana kampanye. Kami berharap dana kampanye tidak dicampur dengan dana pribadi, agar perinciannya lebih transparan," ujar Hasyim menegaskan.

Humas Bws