Bawaslu Bondowoso Bahas Penyusunan IKI Tahun 2025
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat pembahasan penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) Tahun 2025, Senin pukul 10.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Bondowoso, Sri Utami, dan dihadiri oleh para Kasubag serta seluruh staf sekretariat. Senin 17 November 2025
Dalam pemaparannya, Sri Utami menjelaskan bahwa penyusunan IKI harus berpedoman pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Dokumen tersebut meliputi Renstra, Renja, serta DIPA, yang menjadi dasar dalam menentukan arah dan target kinerja setiap pegawai pada tahun berjalan.
Ia juga memaparkan alur penyusunan dokumen perencanaan kinerja, mulai dari Renstra, Renja, RKA/RHAP, DIPA, Perjanjian Kinerja (Perkin), hingga penyusunan IKI dan SKP yang dilakukan oleh masing-masing pegawai.
“IKI wajib disusun sebagai ukuran target kinerja kita. Tidak seperti beberapa daerah yang memiliki DPA Perubahan, Bawaslu tidak memiliki DIPA perubahan sehingga Perkin hanya dibuat satu kali dalam setahun,” jelas Utami.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya ketelitian dan kerja sama seluruh jajaran sekretariat agar dokumen yang disusun dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap semua proses penyusunan dokumen berjalan akurat, teliti, dan tepat waktu. Ini menjadi dasar penting bagi efektivitas kinerja organisasi ke depan.” tegasnya.
Penulis : Wasil
Editor : Candra P