Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Langsung Verifikasi Faktual Dokumen Bakal Calon Bupati Bondowoso

Foto

bondowoso.bawaslu.go.id-Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Bondowoso, Ahmad Zairudin, bersama Ketua Bawaslu Bondowoso, Nani Agustina, melakukan verifikasi faktual terkait dokumen salah satu bakal calon Bupati Bondowoso di SMA 9 Bandung. Proses ini dilakukan untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen yang telah didaftarkan ke KPU Bondowoso.

Proses klarifikasi yang dipimpin oleh tim KPU Bondowoso, dengan pengawasan langsung dari Bawaslu, berjalan dengan lancar. Ahmad Zairudin menegaskan bahwa dari hasil verifikasi, Bawaslu memastikan bahwa dokumen tersebut asli dan tidak ditemukan persoalan dibelakang hari dan bahkan bisa menimbulkan proses sengketa Administrasi.

Dalam verifikasi Faktual ini, ditemui langsung oleh Wakil Kepala sekolah SMA 9 Bandung, dimana beliau menjelaskan bahwa Paslon tersebut memang benar merupakan Alumni dari SMA 9 Bandung. Adapun keterangan hasil tersebut  telah tertuang dalam Berita Acara (BA) klarifikasi KPU.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi persyaratan calon adalah benar, sesuai dengan yang di persyaratkan oleh PKPU 10 perubahan dari PKPU 8 / 2024. Dan Alhamdulillah verfak ini sudah berjalan dengan baik dan benar,” ujar Ahmad Zairudin, Kordiv HPS Bawaslu Bondowoso.

Kegiatan verifikasi faktual ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, Abu Sofyan Divisi teknis, dan Moh Andre divisi Hukum.

Proses Verfak di SMA 9 Bandung ini yang berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 3 hingga 4 November 2024.

"Verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Sudedi.