5 Komisioner Bawaslu Bondowoso Hadiri Undangan Pelantikan 115 PPK di Pendopo Bupati
|
bawaslubondowoso, Sebanyak 5 komisioner Bawaslu Kabupaten Bondowoso menghadiri agenda Pelantikan 115 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, pada Kamis malam (16/5/2024).
Pelantikan digelar di Pendopo Bupati Bondowoso. Dalam hal ini, Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto MM, diwakili oleh Kepala Inspektorat Bondowoso Ahmad, SH.
Ketua Bawaslu Bondowoso Nani Agustina S.Sos., hadir bersama 4 anggota Bawaslu. Dr (c) Ahmad Zairudin, MH., Ismaili, MPd, Moh Hasyim, MH, dan Sholikhul Huda, S.Sy.
Perlu diketahui, sebanyak 115 PPK yang dilantik, tersebar di 23 kecamatan. Mereka menjadi ujung tombak demokrasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Selain Bawaslu, hadir unsur perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Bondowoso.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 115 PPK diambil sumpah dengam dipimpin Ketua KPU Junaidi. Usai pengambilan sumpah, seluruh PPK menandatanganani pakta integritas.
Ketua KPU Bondowoso, Junaidi mengatakan, anggota PPK bekerja selama delapan bulan kedepan. Sebelumnya mereka telah mengikuti beberapa tahap perekrutan calon anggota PPK mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis hingga wawancara. Dalam waktu dekat, anggota PPK bakal mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bintek) pilkada.
“Petugas penyelenggara pemilu diikat oleh kode etik dan regulasi yang tak boleh dilanggar. Anggota PPK harus melaksanakan tugas secara maksimal untuk menyukseskan konstestasi Pilkada di Bondowoso, menjadi ujung tombak demokrasi di wilayahnya masing-masing,” terangnya.
Dijelaskan, anggota PPK yang dilantik memiliki kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian sebagai modal dalam melaksanakan tahapan pilkada. Modal dasar ini diharapkan mampu menunjang profesionalitas kinerja petugas penyelenggara pemilu hingga saat pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara.
Sementara Ketua Bawaslu Bondowoso Nani Agustina menegaskan, seluruh anggota PPK yang sudah dilantik harus menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang.
"Kami bersama jajaran dibawah kami, akan melakukan pengawasan sesuai dengan undang-undang. Dengan harapan terlaksana Pemilihan Kepala Daerah yang berintegritas," jelas Ketua Bawaslu Nani Agustina.***