Rakor Bawaslu Provinsi Jatim Adakan Giat Tentang BDP Pemilu dan Pemilihan Se-Jatim
|
bondowoso.bawaslu.go.id, Surabaya (19-10-2020) Bawaslu Provinsi JawaTimur Mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan bagi Bawaslu Kabupaten Kota se Jawa Timur yang diselenggarakan hari Selasa bertempat di ruang pertemuan kantor Bawaslu Provinsi JawaTimur Jalan Tanggulangin Nomor 3 Surabaya.
Dalam giat ini Bawaslu Provinsi JawaTimur mengundang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv.PP) Bawaslu Kabupaten Kota se Jawa Timur tak terkecuali Bawaslu Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh Kordiv.PP Muhammad Hasyim sebagai peserta.
Acara dibuka oleh Kordiv PP Bawaslu Provinsi JawaTimur Muh.Ikhwanudin Alfianto, S.Ag yang didampingi oleh Tim Asistensi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI.
Ada tiga agenda giat ini, diantaranya penyampaian informasi atau gambaran umum tentang Pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan yang disampaikan oleh Bawaslu RI, Kedua pembahasan Pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu pemilihan dan Ketiga diskusi kelompok dengan dibentuk menjadi beberapa kelompok bawaslu kab. Kota se jatim membahas tentang seputar Penanganan Pelanggaran yang kemudian hasilnya dikemukakan dalam forum melalui perwakilan-perwakilan kelompok diskusi untuk di jadikan kajian mingguan Bawaslu Jatim.
Kegiatan rakor PBDP ini sangat bagus dan memang diharapkan oleh kabupaten sebagai pembenahan kepada tim Kabupaten BDP agar bisa maksimal mengelola barang dugaan pelanggaran sesuai dengan aturan, tutur Kordiv PP kab bondowoso pak Muhammad Hasyim. Acara dimulai dari jam 13.00 wib berakhir pada pukul 23.00 wib yang diakhiri dengan doa dan sesi foto bersama. (HUMAS BONDOWOSO)