Lompat ke isi utama

Berita

MoU Bawaslu Bersama Kemenag Kabupaten Bondowoso larangan Money Politik

bondowoso.bawaslu. go.id (07/03/20) . Kemenag Kabupaten Bondowoso yang di wakilkan oleh Kasi Bimas mengaku senang apa yang akan menjadi target Bawaslu tentang larangan money politik, tentu ini juga bagian dari fungsi Kemenag dalam menyalurkan informasi ke masyarakat, maka yang akan menjadi target utama adalah memberi pemahaman terlebih dahulu kepada internal kami seperti Penyuluh Agama sebagai panjang tangan kami"ucapnya"

Kedatangan salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Bondowoso berkunjung ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso Achmad Bashari kemarin siang ke disambut Kepala Bimas Kementrian Agama Kabupaten Bondowoso, kedatangan Bawaslu ini guna membicarakan tentang penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan Kemenag Bondowoso.

Bashari juga menambahkan adanya MoU tersebut juga mengikut sertakan Penyuluh agama(FKPAI) dalam rangka memberi pendidikan perspektif Agama tentang larangan Money politik itu tidak di perbolehkan."tegasnya"

Sementara itu Bashari selaku Koordinator Penyelesaian Sengketa Kabupaten Bondowoso menambahkan, kerjasama ini Upaya Memberi pemahan terhadap masyarakat larangan money politik, Bawaslu mengapresiasi langkah Kemenag yang responsif terhadap lngkah kami, tentu ini adalah PR bersama kedepan dalam penyelesaian agenda ini"imbuhnya"

Tag
Berita