LPBH NU Apresiasi Bawaslu Bondowoso Adakan Kajian Tentang Paralegal
|
bondowoso.bawaslu.go.id, Bawaslu Kabupaten Bondowoso melaksanakan rapat di Aula Pengawasan Kantor Bawaslu Bondowoso tentang pemahaman Paralegal atau Bantuan Hukum tentang Pemilu Rabu(21/10/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengawasan tersebut karena sudah dilakukan koordinasi dengan 5 Komisioner Bawaslu Bondowoso, pentingnya Acara tersebut agar memberi pemahaman tentang bagaimana masyarakat meminta bantuan hukum atau yang bisa meng advokasi Hukum pemilu.
"Paralegal itu adalah pembantu pengacara, paralegal juga bukan advokat atau petugas pengadilan namun paralegal itu bisa membantu mengumpulkan bukti bukti untuk bisa di ajukan ke pengadilan, namun tidak bisa meng advokasi di pengadilan" Ucap Fricas Abdillah salah satu Komisioner Bawaslu Bondowoso Divisi HUKUM HUMAS DATIN sekaligus yang punya hajat dalam kegiatan tersebut.
Achmad Abrori salah satu peserta dalam kegiatan Paralegal tersebut merasa sangat bahagia, di ikut sertakannya dalam kegiatan tersebut .Karena niatan baik dari bawaslu yang sangat mulia ini Bisa membantu masyarakat yang membutuhkannya dalam pengawalan dan pendampingan dalam proses penanganan pelanggaran Pemilu."ungkapnya"