Lompat ke isi utama

Berita

LAPOR KE BAWASLU, WARGA DESA GAYAM KEBERATAN NAMANYA DI CATUT PARPOL

bawaslubondowoso, Bawaslu Bondowoso terima Aduan Warga yang mengaku terkejut namanya masuk dalam akun Sipol Partai PKB dan Partai Pandu Bangsa. Hal ini baru ia ketahui setelah mengecek di infopemilu.kpu.go.id. 2/09/22.

Aduan tersebut diadukan langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Bondowoso Jln Santawi Tamansari.

Aduan di terima langsung oleh tim penerima aduan Bawaslu Bondowoso, tim juga langsung mengecek nama tersebut di Sipol Bawaslu sesuai KTP. Bawaslu juga akan melaporkan langsung ke KPU Bondowoso agar nama tersebut di proses sesuai aturan, karna nama pengadu dicatut sepihak oleh pihak Partai.

Desta alamat Desa Gayam Kecamatan Botolinggo Adalah nama yang di catut Namanya mengaku dirugikan jika namanya terdata di akun Sipol Partai Politik, karena dapat menjadi kendala sejumlah hal salah satunya sebagai Relawan demokrasi dan SKPP Bawaslu Bondowoso, dirinya juga menyampaiakan pada tim penerima aduan Bawaslu"saya orangnya netral mas sampai saat ini saya masih kader SKPP Bawaslu Bondowoso, makanya saya langsung ke Bawaslu ini agar nama yang di catut bisa di rekomendasikan ke KPU, soalnya saya beberapa kali laporan di online ketika saya lihat nama saya tetap muncul "katanya".

Bashari selaku koordinator Divisi penyelesaian Sengketa menegaskan"Warga yang merasa tidak masuk dalam pengurusan Partai Politik juga dapat mengecek langsung ke website di atas tersebut. Selain itu jika terdaftar warga juga dapat langsung melaporkan ke pihak Bawaslu kabupaten Bondowoso atau melakukan pelaporan secara mandiri.tegasnya"

Tag
Berita