Lompat ke isi utama

Berita

Bisakah Lapor ke Bawaslu Anggota Ganda Di Partai Lain?

bawaslubondowoso, Sejak 1 Agustus lalu, pendaftaran dan verifikasi partai politik dimulai, untuk itu Bawaslu Bondowoso terus berupaya melakukan koordinasi baik melalui surat imbauan, atau datang  langsung kepada KPU.Pagi ini juga kita mengumpulkan Partai Politik sebagai bentuk pencegahan pelanggaran terkait proses pendaftaran dan verifikasi parpol. Hal ini diungkapkan Divisi  penyelesaian sengketa Bawaslu Bondowoso Ahmad Bashari.

Rapat koordinasi bertempat di Aula Pengawasan Bawaslu bondowoso lantai dasar, hadir partai politik terundang serta seluruh pimpinan Bawaslu Bondowoso.Rapat di pimpin dan di buka langsung oleh Ketua Bawaslu bondowoso moh maksun, dalam sambutannya menyampaikan"kami berterimakasih kepada semua ketua parpol yang hadir, dalam kegiatan ini perlu kita satukan niat untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang, agar kegiatan ini di nilai ibadah"tegasnya". Bashari menambahkan "Parpol yang di undang ini yang telah terdaftar pada sistem informasi partai politik atau Sipol.

Sipol merupakan  alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang juga merupakan basis pengawasan Bawaslu Kabupaten Bondowoso kedepan."ungkapnya"Dalam pertemuan tersebut Perwakilan partai politik PPP, menyampaiakan "keterbatasan Akses Sipol dalam kebijakan dalam mengawasi peserta parpol yang Ganda, di karenakan kebijakan internal Partai PPP Sipol itu hanya bisa di akses di DPW, karena menjaga kerahasiannya, maka kami berharap Bawaslu terus berupaya memberikan masukan kepaada kami"tegasnya". Tak hanya partai PPP. "Partai Nasdem juga ada 112 Anggotanya yang ganda External seperti anggotanya terdaftar di partai lain, padahal yang bersangkutan anggota partai Nasdem, Apa bisa Kita melapor ke Bawaslu? Ungkap salah satu pengurus Nasdem yang hadir.

Tag
Berita