Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SEBAGAI DEWA RUCI DALAM FUNGSI PENGAWAS PEMILU

bondowoso.bawaslu.go.id (30/07/20) , Pilkada Serentak 2020 Bawaslu Bondowoso Tidak ada Ada Pengawasan tahapan proses Pemilu namun fungsi Bawaslu sebagai pengawas terus di upayakan, Bawaslu Bondowoso terus berupaya melakukan fungsi Sebagai pengawas tersebut.

Bawaslu harus menjaga integritas dan profesionalitas, untuk membangun karakter tersebut Bawaslu Bondowoso melaksanakan Ngopi Bareng di aula Bawaslu Bondowoso mengambil Tema Ngopi Bareng Bawaslu.
Acara yang di hadiri peserta Alumni SKPP Daring 2020, ini bertujuan agar Peserta alumni SKPP Daring juga bisa Bersinergi nanti dalam mengawasi tahapan pemilu yang akan datang, mereka juga calon penyelenggara pemilu yang akan datang. "ungkapMaksun"

Di sadari atau tidak banyak sekali bibit baru yang kita bisa di ajak kerjasama dalam mengawasi pemilu di Bondowoso ini, kita juga bisa belajar pada kearifan lokal yang dapat kita jadikan inspirasi diantaranya adalah kisah pewayangan tentang Dewa Ruci."imbuhnya"

Acara Ngopi Bareng Bawaslu bertempat di kantor Baru Bawaslu Bondowoso di jalan Santawi nomor 6A Kelurahan Tamansari Bondowoso.
Makhsun menegaskan kegiatan Ngopi Bareng Bawaslu merupakan salah satu agenda bulanan Bawaslu Bondowoso untuk membumikan prinsip-prinsip pengawasan pemilu, tak hanya Alumni SKPP Daring 2020 ikut serta kegiatan tersebut, Bawaslu juga menggandeng Majelis Dzikir dan Sholawat Tanbihul Ghofilin."tegasnya"

Bawaslu Kabupaten Bondowoso dalam pelaksanaannya akan melibatkan komunitas dan stakeholder yang ada di masyarakat guna memaksimalkan sosialisasi tentang prinsip-prinsip pengawasan pemilu dalam menjaga demokrasi.

Peserta Ngopi Bareng tak hanya menyimak materi, peserta juga di beri kesempatan untuk menanyakan apa yang menjadi kejanggalan dalam materi yang di sampaiakan oleh narasumber.

Menanggapi pertanyaan dari peserta apa korelasi kisah Dewa Ruci dengan pengawasan pemilu.. ?
Dr Abu Khaer Sebagai Pamateri menyampaikan bahwa dalam kisah Dewa Ruci ada empat prinsip yaitu sembah raga, sembah cipta, sembah jiwa, dan sembah rasa.
Apa sih Sembah Raga Itu…? sembah raga dapat diimplementasikan oleh penyelenggara pemilu dengan jalan menguasai seluruh perangkat aturan kepemiluan oleh penyelenggara pemilu sementara sembah ciptanya adalah bagaimana penyelenggara Pemilu mengimplementasikan dan melaksanakan seluruh aturan kepemiluan yang ada tersebut dengan penuh kejujuran, kemandirian, dan keadilan seperti halnya Bima dalam bersikap dan bertindak. maka pada gilirannya nanti sampai kepada sembah jiwa dan sembah rasa ini juga tujuan dari pelaksanaan pemilu tersebut."jawab Abu Khaer"
Sikap jujur, adil, pantang menyerah, tunduk pada aturan, dan fokus pada tujuan merupakan sebagian sikap Bima dalam kisah Dewa Ruci yang patut kita teladani dalam menjalankan peran kita dimanapun termasuk sebagai penyelenggara pemilu" pungkas Dr. Abu Khaer.

Tag
Berita