Bawaslu Provinsi Jatim Melakukan Supervisi Ke Bawaslu Bondowoso Dalam Mengelola Barang Dugaan Pelanggaran
|
bondowoso.bawaslu.go.id, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan Supervisi dan Monitoring Unit Pengelola Barang Dugaan Penanganan pelanggaran Pemilu/Pemilihan ke Bawaslu Kabupaten Bondowoso 23 September 2021. Kegiatan Supervisi di hadiri Oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Propinsi Jawa Timur Muh.Ikhwanudin Alfianto beserta staf.
Supervisi di laksanakan di lantai Dua Kantor Bawaslu Bondowoso di ruang Penaganan pelanggaran, turut hadir Seluruh Komisiner Bawaslu Kabupaten Bondowoso serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Bondowoso serta staf yang membidangi (16:00-17:30)wib
Kegiatan supervisi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso Moh Makhsun, dalam penyampaiannya Makhsun mengucapkan terima kasih kepada Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur beserta rombongan yang telah hadir di Bawaslu Kabupaten Bondowoso, dan selanjutnya Moh Hasyim anggota Bawaslu Kabupaten Bondowoso selaku Koordinator Divisi penanganan pelanggaran memaparkan terkait dengan kegiatan divisi penanganan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Bondowoso serta sarana dan prasarana dan memberikan gambaran tentang pengisian angket yang sudah di kerjakan di Bawaslu Bondowoso.
Hasyim juga menambahkan “Meski tidak ada tahapan proses tahapan Pemilu tahun ini kami Divisi Penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bondowoso terus melakukan koordinasi di internal divisi maupun di luar divisi kita ” Imbuhnya”
Muh.Ikhwanudin Alfianto memberi arahan dalam melaksanakan Kegiatan meski tidak ada tahapan proses tahapan Pemilu baik divisi penanganan Pelanggaran dan Divisi yang lain kita harus tetap menjaga Protokol kesehatan, serta memberikan semangat untuk terus produktif serta disiplin agar wabah ini cepat Berlalu.”Tegasnya”