BAWASLU KABUPATEN BONDOWOSO GANDENG SMK NU TENGGARANG DALAM RANGKA LUNCURKAN BAWASLU MENGAJAR
|
bondowoso.bawaslu.go.id (22/02/20) , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso selalu ingin terdepan dalam upaya ikut andil menciptakan proses demokrasi yang meneduhkan. Upaya tersebut dimanifestasikan dalam bentuk sebuah program bertajuk Bawaslu mengajar. Setelah membuka jalan dengan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Bondowoso, hari ini Rabu (19/02) Bawaslu secara resmi melakukan Mou dengan SMK NU Tenggarang. Rombongan Bawaslu Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Ketua Mohamad Makhsun disambut oleh kepala SMK NU Tenggarang Daris Wibisono yang telah siap menunggu di sekolah yang dikenal dengan tagline sekolah gratis sampai lulus tersebut.
Ketua Bawaslu Bondowoso dihadapan Kepala SMK NU Tenggarang yang didampingi dewan guru menyampaikan maksud dan tujuan MoU antara Bawaslu dengan SMK NU Tenggarang terkait dengan program Bawaslu Mengajar.
“BAWASLU KABUPATEN BONDOWOSO GANDENG SMK NU TENGGARANG DALAM RANGKA LUNCURKAN BAWASLU MENGAJAR" jargon diperkenankan untuk menjadi guru, mulai dari materi demokrasi, pengawasan partisipatif, hingga pendampingan pelaksanaan pemilu osis” terang Makhsun.
Menanggapi apa yang disampaikan Ketua Bawaslu, Kepala SMK NU Tenggarang merasa sangat tersanjung karena lembaganya ditunjuk sebagai pilot project pembelajaran demokrasi yang dilakukan langsung oleh lembaga yang kredibilitasnya tidak diragukan lagi.
“Syukur alhmadulilah, kami menyambut baik penuh suka tawaran Bawaslu, semoga bisa terus berkolaborasi dalam membangun kesadaran politik sejak dini kepada para siswa kami” tegas Daris.
Setelah pemaparan Bawaslu dan dilanjutkan dengan tanya jawab bareng dewan guru SMK NU Tenggarang, maka diakhiri dengan penandatanganan MoU dengan beberapa kesepakatan diantaranya; pelatihan pengawasan partisipatif, sosialisasi sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia, pembinaan dan pendampingan pemilihan Ketua Osis yang dikemas dengan program Bawaslu mengajar. Berkaitan dengan waktu pelaksanaan kegiatan, ketua Bawaslu menandaskan bahwa waktu pelaksanaan disesuaikan dengan luangnya waktu sekolah, sedangkan tempat kegiatan semuanya dilaksanakan di SMK NU Tenggarang.