Bawaslu Bondowoso Tingkatkan PPID Guna Menjadi Control Terhadap Pengelolaan Informasi
|
bondowoso.bawaslu.go.id (11/09/20) , Kegiatan Rapat Koordinasi terkait PPID di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bondowoso dilaksanakan 1 hari saja. Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, tidak banyak apa yang di sampaikan Ketua Bawaslu "Kami kan masih baru tentu kami butuh masukan dan sharing terkait PPID di Bawaslu ini."ungkap Makhsun selaku ketua Bawaslu Bondowoso"
Fricas Selaku Koordinator HUKUM Humas dan Data Informasi menyampaikan" Bawaslu Sebagai Badan publik mempunyai tanggung jawab terhadap pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang merupakan unsur utama dari setiap kebijakan yang dilaksanakan. Dengan diberlakukannya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu berkewajiban untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat, menciptakan dan menjamin kelancaran dan pelayanan informasi publik. Dalam hal ini PPID memiliki peranan yang sangat penting dalam hal mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik.
Rapat koordinasi PPID ini dihadiri Staf PPID Diskominfo, PPID Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,Serta Ketua KPU Kabupaten Bondowoso. Para tamu Undangan yang hadir di beri Waktu untuk menyampaikan Kondisi PPID di setiap masing masing lembaga.
Dari hasil penyelenggaraan Rapat Koordinasi PPID ini diharapkan adanya tindak lanjut terkait dengan Keterbukaan informasi Publik terutama perihal pengawasan yang di naungi oleh Bawaslu itu sendiri. Meningkatnya kepedulian PPID dan kontrol terhadap pengelolaan dokumen Informasi Publik serta Daftar Informasi Publik yang dikuasi secara berkala.