Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bondowoso Temukan Data Pemilih Meninggal masih Aktif KPU Langsung Tindak Lanjuti

Foto

Bondowoso - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menemukan adanya data pemilih yang bermasalah dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Temuan ini mencuat dalam rapat pleno penetapan PDPB Triwulan III yang digelar KPU Bondowoso pada 2 Oktober 2025 di Aula Kantor KPU Bondowoso.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komisioner KPU Bondowoso, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu SHolikhul Huda, Kasat Intel, Kepala Bakesbangpol, perwakilan Kodim, Dispendukcapil, dan Lapas Kelas 2 B Bondowoso.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan jumlah pemilih pada triwulan III tahun 2025 sebagai berikut:

 

- Jumlah Pemilih: 622.000

- Laki-laki: 300.478

- Perempuan: 321.522

 

SHolikhul Huda menyampiakan dalam Rapat Pleno tersebut "Bawaslu menemukan adanya kejanggalan dalam data pada triwulanbke II,Setelah melakukan uji petik terhadap data PDPB Triwulan II Tahun 2025, Bawaslu menemukan adanya nama orang yang telah meninggal dunia, namun masih terdaftar sebagai pemilih baru.

"Data pemilih baru dari KPU kami uji petik, dan ternyata ada orang yang sudah meninggal tiga tahun lalu, saat ini muncul di data KPU," tegas Sholikhul Huda, Kordiv P2H Bawaslu Bondowoso.

Menanggapi temuan tersebut, KPU Bondowoso langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan verifikasi data ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya, ditemukan bahwa data tersebut memang masih terdapat dalam sistem. KPU pun segera melakukan perbaikan data sesuai dengan Saran Perbaikan (Sarper) yang diberikan oleh Bawaslu.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai rencana pembersihan data kependudukan oleh Dispendukcapil pada Triwulan IV tahun 2025. Dispendukcapil akan melakukan pembaruan data, khususnya data kematian penduduk, mengingat masih banyak data kematian yang belum dilaporkan ke pemerintah.

"Pada Oktober ini akan ada pembersihan data oleh Dispendukcapil. Bahwa tahun 2025 data masuk di Dispendukcapil sebanyak 15 ribu kependudukan baru. Sedangkan yang meninggal data masuk hanya 5 ribu. Dispendukcapil akan update data, khususnya data kematian penduduk. Sebab data kematian tidak semua melapor ke pemerintah dalam hal ini Dispendukcapil," demikian pernyataan dalam rapat tersebut.

Penulis : Wasil

Editor : Candra P