BAWASLU BONDOWOSO MELAKSANAKAN SOSIALISASI PARTISIPATIF PASCA PEMILU 2019
|
BawasluBondowoso.go.id Bawaslu Kabupaten Bondowoso mengintervensi beberapa kecamatan, yang rawan pelanggaran pada Pemilu 2019. Yakni, dengan memberikan edukasi politik. Salah satunya berlangsung di Desa Jambesari Kecamatan Jambesari DS, Rabu (6/11/2019).
Fricas Abdillah, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum mengatakan, bahwa ada sekitar 10 desa, yang tersebar di beberapa kecamatan diberikan edukasi politik dalam seminggu ini.
“Berkaitan dengan hal itu, maka Bawaslu berkewajiban memberikan pendidikan politik, khsusnya pengawasan partisipatif,” katanya dalam sosialisasi, di Jambesari.
Menurutnya, pengawasan partisipatif yang paling mendasar, adalah menjaga hak suaranya yang hanya satu.
"Karena konstitusi betul-betul melindungi itu. Memastikan bahwa suara itu sesuai pilihannya. Selain itu juga memberikan kesadaran politik bagaimana berharganya suara mereka. Satu suara menentukan lima tahun ke depan," paparnya.
Dijelaskan juga, desa-desa yang terpilih merupakan desa yang pada Pemilu sebelumnya masuk kategori rawan kecurangan.
Dengan begitu, lanjut dia, nanti diharapkan masyarakat di desa tersebut memiliki keberanian untuk menyampaikan kepada pengawas di desa manakala ada kecurangan.
Sementara itu, Kepala Desa Jambesari Maltup Al Hidayah, mengharapkan agar edukasi pengawasan partisipatif ini bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk turut andil dalam berdemokrasi. "Ini terima kasih untuk Bawaslu Bondowoso, dan mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat," ucapnya.