Bawaslu Bondowoso Divisi Penaganan Pelanggaran Mengikuti Supervisi Validasi Aplikasi SIGARU
|
Bondowoso.Bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bondowoso Mengikuti Supervisi Validasi Input Data Pelanggaran Berbasis Aplikasi SIGARU, Supervisi Tersebut di tempatkan di Kabupaten Situbondo Pada hari Rabu 2 Oktober 2019 Jam 09 :30 / Selesai Kemaren. Ikhwanuddin bersama S.H bersama Staf yang lain ikut serta dalam melakukan Validasi Tersebut di antaranya Lyefendana.F. Hendra/Rona. T.Ancas Serta di hadiri oleh semua 1 Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran di 5 Bawaslu Kabupaten serta staf yang menangani penginputan Data lewat Aplikasi SIGARU , Dari 5 Kabupaten Di antaranya Kabupaten Situbondo, Banyuwangi ,Bondowoso , Jember dan Lumajang.
Bawaslu Kabupaten Bondowoso telah melakukan penginputan semua data pelanggaran namun masih banyak menemukan masalah dalam menyinkronkan data dan tidak bisa sepenuhnya masuk dalam Aplikasi SIGARU tersebut.
Disampaiakan oleh kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bondowoso "Moh Hasyim" ada 38 temuan pelanggaran di antaranya 37 temuan dugaan pelanggaran 1 Laporan dugaan pelanggaran namun dalam penginputan ada 14 yang bisa di Input , Tersisa 23 data yang masih belum bisa di input terkendala dalam penomoran surat yang di register dalam aplikasi SIGARU.
Di sampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur "Untuk dilakukan input ulang ke Aplikasi SIGARU sampai proses penginputan selesai."