Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawas Partisipatif Bawaslu Bondowoso Rangkul Penyandang Disabilitas

Foto Para Komisioner

bawaslubondowoso, Guna mewujudkan Pemilukada Serentak 2024 yang inklusif dan demokratis, Bawaslu Kabupaten Bondowoso memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas dengan menggelar sosialisasi 'Peran Kelompok Disabilitas Sebagai Pilar Demokrasi' di Kantor setempat, Kamis (30/5/2024).

Pantauan di lokasi, puluhan penyandang disabilitas tampak antusias mendatangi kantor Bawaslu Bondowoso. Mereka terlihat sumringah saat duduk di bangku masing-masing karena mendapat perlakuan dan penghormatan yang sama dengan masyarakat pada umumnya.

Mereka mendapatkan pemahaman materi yang diberikan oleh Komisioner Bawaslu, KPUD hingga diberikan tips menyaring informasi vital soal pemilihan dari sudut pandang jurnalisme.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda, mengungkapkan bahwa menciptakan Pemilukada yang inklusif juga merupakan tanggungjawab Bawaslu selain melakukan fungsi pengawasan.

Dari acara tersebut, Sholikhul Huda ingin Pemilukada yang bakal diselenggarakan pada 27 November nanti terbuka seluas-luasnya kepada semua warga negara yang telah memiliki hak pilih, tanpa memandang suku, ras, agama, status sosial tak terkecuali kepada para penyandang disabilitas.

“Dengan menciptakan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas dalam pemilihan, kita tidak hanya memperkuat pondasi demokrasi, tetapi juga menciptakan pemilihan yang inklusif dan adil bagi semua warga,” ungkapnya.

Selain diberikan pemahaman agar menggunakan hak pilihnya, para penyandang disabilitas juga diharapkan turut ambil andil dalam pengawasan partisipatif saat Pemilukada. Membantu Bawaslu dalam memaksimalkan fungsi pengawasan.

"Kita juga harap mereka membuktikan bahwa juga bisa membantu Bawaslu dengan turut mengawasi seluruh tahapan Pemilukada. Bukan hanya seruan untuk menggunakan hak pilih, tapi kita juga harapkan mereka juga menjadi bagian dari Bawaslu dengan turut terlibat dalam pengawasan," jelasnya.

Sementara Komisioner KPUD Bondowoso Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ali Mustofa, yang hadir sebagai salah-satu pemateri juga menyampaikan komitmenya untuk memastikan hak suara dari kelompok disabilitas terakomodir dengan maksimal. Oleh sebab itu, pada saat pemuktahiran data nanti, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) diharapkan banar-benar mengawasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sebab, momentum pemuktahiran data menjadi kunci utama dalam mengidentifikasi macam-macam kelompok pemilih tak terkecuali pemilih disabilitas.

"Sehingga nanti logistiknya, misal surat suaranya sesuai dengan kebutuhan. Kalau tunanetra pakai surat suara braille," ujarnya.

Selain itu, KPUD juga akan melakukan evaluasi-evaluasi penting lainya terkait memberikan pelayanan kepada kelompok disabilitas di TPS.