Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Bondowoso Perkuat Literasi Demokrasi Berlandaskan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025

Foto

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan yang bertempat di Aula Pengawasan lantai dasar Kantor Bawaslu Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini diisi langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina, dengan materi utama mengenai Literasi Demokrasi yang berlandaskan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Nani Agustina menjelaskan bahwa Perbawaslu tersebut menjadi instrumen penting dalam arah Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029 untuk memperkuat demokrasi menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. 

Ia menjelaskan bahwa demokrasi prosedural hanya menekankan pada terlaksananya tahapan pemilu, sedangkan demokrasi substansial menuntut agar pemilu benar-benar berlangsung jujur, adil, dan mencerminkan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, Bawaslu tidak hanya memastikan pemilu berjalan sesuai tahapan, tetapi juga memastikan prosesnya bebas dari kecurangan dan penyimpangan.

Lebih lanjut, Nani menambahakan bahwa penguatan kapasitas pengawas menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat kabupaten hingga pengawas di tingkat desa, harus memiliki integritas, etika, dan profesionalisme tinggi agar mampu mencegah terjadinya manipulasi atau pengabaian suara rakyat.

“Di era digital, masyarakat harus mudah mengakses informasi Bawaslu, memahami prosedur pelaporan, dan berani melaporkan jika terjadi pelanggaran. Digitalisasi juga dapat membantu kita memetakan potensi kerawanan pemilu secara lebih cepat dan akurat,” tegas Nani.

Penulis : Wasil

Editor : Candra P