Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bondowoso Menyampaikan Hasil Penanganan Pelanggaran di depan peserta Rakor Bawaslu Kabupaten/kota Se-Jawa Timur

Bondowoso.Bawaslu.go.id -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di fairfield hotel Surabaya 5-7 September 2019.

Kegiatan Evaluasi ini dalam rangka untuk mereview penanganan pelanggaran Pemilihan Umum 2019 (Pemilu 2019 ) di masing - masing Kabupaten/kota di Jawa Timur. 17:00 WIB

Kegiatan evaluasi tersebut adalah bagian dari rangkaian dari rakor-rakor yang sudah di laksanakan sebelumnya, Bawaslu Bondowoso dalam memproses penindakan dugaaan tindak pidana pemilu 2019 memberikan buah pemikirannya di hadapan peserta Rapat.

Kordiv Hukum Data dan Informasi Fricas Abdillah menyampaiakan terkait Penanaganan pelanggaran di Kabupaten Bondowoso yang semakin maksimal, ini Berkat kerja sama Gakkumdu yang semakin baik dalam memproses penanganan pelanggaran pemilu,dan sudah di perjelas perannya dalam peraturan Gakkumdu. 
Kita semua bersyukur dengan adanya Sentra Gakkumdu dalam pemilu di harapkan lebih baik lagi dalam mendeteksi secara cepat terhadap pelanggaran pemilu selanjutnya."tegasnya"

Moh Hasyim menambahkan selaku Kordiv Penaganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bondowoso, "dalam sejarah bahwa eksistensi Gakkumdu mengalami peningkatan dan penguatan sehingga penguatan ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam menegakkan pelanggaran pemilu.
Namun, penguatan itu tak lepas dari adanya intervensi dari pihak lain, baik kepolisian maupun kejaksaan."ucapnya"

Rakor Gakkumdu di surabaya
Tag
Berita