Bawaslu Kabupaten Bondowoso Bahas Penyiapan Gedung Baru Persiapan Mengahadapi pemilu 2029
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso terus melakukan langkah-langkah koordinatif dalam rangka memastikan ketersediaan fasilitas dan sarana yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Dalam rapat internal yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025), di Aula Bawaslu Bondowoso, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bondowoso Sri Utami menyampaikan hasil koordinasi terkait status penggunaan gedung yang selama ini digunakan sebagai kantor Bawaslu, Berdasarkan informasi awal yang diterima dari pihak terkait (BKSDA), gedung tersebut sudah tidak dapat lagi dipinjam pakaikan untuk kegiatan Bawaslu.
“Gedung yang kita tempati saat ini sudah tidak bisa di perpanjang lagi, Informasi ini masih bersifat lisan dari pihak BKSDA, namun belum ada surat resmi yang diterbitkan oleh pihak BKSDA sendiri,” jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Bondowoso segera berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk menyiapkan surat resmi terkait status penggunaan gedung, agar tempat ini tetap kita bisa tempati.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap sejumlah aset atau gedung milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso yang sudah tidak difungsikan namun masih dalam kondisi layak, Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan alternatif tempat yang bisa digunakan selanjutnya.
“Mulai hari ini hingga Minggu, kami meminta bantuan seluruh jajaran untuk mengumpulkan informasi terkait gedung-gedung milik Pemda yang tidak difungsikan, terutama di wilayah perkotaan, Data tersebut akan dikirimkan kepada Kasubag PP, Pak Reza untuk kemudian dibahas bersama pihak terkait pada awal pekan depan,” tegasnya.
Penulis : Wasil
Editor : Candra P