Bawaslu Jatim Gelar Monitoring Kelembagaan di Bawaslu Bondowoso, Fokus Penataan kelembagaan Pasca Pemilu 2024
|
Dalam upaya memperkuat kinerja kelembagaan di tingkat kabupaten/kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan monitoring kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Bondowoso pada Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum Pendidikan, dan Pelatihan, Bawaslu Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, yang diwakili oleh staf Bawaslu Provinsi, Ancas dan Venda. Kedatangan tim monitoring disambut langsung oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bondowoso.
Dalam arahannya, Ancas menyampaikan pesan dari Kordiv Hukum yang saat ini tengah menjalankan tugas di Kabupaten Banyuwangi. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola kearsipan sebagai bagian dari pembenahan administrasi pasca pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
“Dokumen kerja yang mulai beragam harus segera dirapikan. Pengelolaan arsip sudah memiliki standar, seperti arsip dinamis, vital, statis, terjaga, hingga arsip umum. Ini harus dipahami dan diterapkan di Bawaslu Kabupaten Bondowoso,” tegas Ancas.
Ia juga mendorong adanya sinergi antara Bawaslu Bondowoso dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bondowoso guna memperkuat tata kelola arsip sesuai kaidah kearsipan nasional. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses penataan arsip yang profesional dan tertib.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil monitoring. Ia mengakui bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian integral dari pertanggungjawaban kelembagaan.
“Kami menyadari bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban kelembagaan. Melalui kegiatan monitoring ini, kami berharap penataan arsip dan dokumen di Bawaslu Bondowoso ke depan dapat berjalan lebih tertib sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Nani.
Penulis : Wasil
Editor : Candra P