Bawaslu Bondowoso Tingkatkan Kapasitas SDM Panwascam Menjelang Pilkada 2024
|
bondowoso.bawaslu.go.id -Bawaslu Kabupaten Bondowoso terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melalui berbagai kegiatan, baik formal maupun informal. Dalam setiap kesempatan berkumpulnya Panwascam, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Zairudin, selalu hadir untuk memberikan pemahaman terkait regulasi yang perlu dikuasai dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Ahmad Zairudin menegaskan bahwa mendekati masa kampanye, Bawaslu semakin dihadapkan pada berbagai persoalan dan tantangan. “Berbagai macam potensi dugaan pelanggaran dalam kontestasi Pilkada 2024 mulai muncul ke permukaan. Maka dari itu, semua Panwascam hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus siap siaga, terutama dalam hal memahami regulasi,” jelasnya.
Rudi, sapaan akrab Ahmad Zairudin, menyebutkan setidaknya ada enam potensi dugaan pelanggaran yang perlu diwaspadai. Ini meliputi:
1.Maraknya Bantuan Sosial (Bansos) yang mengarah kepada dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon).
2. Banyaknya banner dan spanduk Paslon** yang mulai tersebar.
3. Masifnya pergerakan tim kampanye**, pelaksana kampanye, dan relawan yang terindikasi tidak terdaftar di KPU.
4. Ketidakpastian hukum** dalam peraturan perundang-undangan.
5. Lemahnya sinergitas antarpenyelenggara Pemilu, seperti Bawaslu, Panwas, PKD dengan KPU, PPK, dan PPS.
6. Sederet persoalan lainnya,yang membutuhkan perhatian serius dari pengawas Pemilu.
Untuk menanggapi potensi dugaan pelanggaran ini, Bawaslu Bondowoso melakukan kajian bersama dengan mengacu pada aturan yang ada, seperti PKPU No. 11 Tahun 2020 tentang Kampanye serta perubahan PKPU No. 4 Tahun 2017.
“Sejauh ini, kami masih menggunakan regulasi yang lama untuk mengkaji potensi dugaan pelanggaran tersebut, sembari menunggu dikeluarkannya PKPU terbaru tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada,” pungkas Rudi.
Humas