Bawaslu Bondowoso Tetap Lakukan Pengawasan PDPB Demi Menjaga Integritas Pemilu dan akurasi data
|
Komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso dalam menjaga integritas Pemilu terus ditunjukkan meskipun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu, Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pengawasan aktif terhadap proses penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 09:00 WIB
Pada Rabu, 21 Januari 2026, Bawaslu Kabupaten Bondowoso menurunkan Tim 1 yang dinakhkodai langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina, untuk melakukan pengawasan Uji Petik di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Cermee, tepatnya di Desa Ramban Kulon dan Desa Cermee.
Dalam kegiatan uji petik tersebut, Ketua Bawaslu didampingi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Kepala Sekretariat, Kasubbag, serta staf yang membidangi data pemilih. Kehadiran langsung jajaran pimpinan ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.
Pengawasan PDPB ini difokuskan pada pencermatan data pemilih baru serta pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan data pemilih pada tahapan Pemilu mendatang.
Di Desa Ramban Kulon Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Desa Ramban Kulon, Ahmad Tohir Yudianson. Sementara itu, di Desa Cermee, Tim Bawaslu diterima oleh Kepala Desa Cermee, Sutrisno, S.H., bersama perangkat desa bagian data.
Bawaslu Kabupaten Bondowoso membawa data pemilih TMS sebanyak 30 orang untuk dilakukan uji petik di lapangan. Dari hasil pencermatan, ditemukan 6 orang masih berstatus hidup, serta 2 orang telah pindah domisili. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengecekan terhadap 30 data sampel pemilih Memenuhi Syarat (MS), namun hasilnya menunjukkan bahwa 10 orang tidak ditemukan dalam data Sistem Informasi Kependudukan (SiK) desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina, menegaskan bahwa pengawasan PDPB ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi, Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
“Meski belum memasuki tahapan Pemilu, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan dalam menjaga hak pilih warga negara,” ujarnya.
Penulis : Wasil
Editor : Candra P