Bawaslu Bondowoso Menghadiri RAKOR DIM di Bawaslu Provinsi Jawa Timur
|
bondowoso.bawaslu.go.id (14/03/20) , Bawaslu Kabupaten Bondowoso menghadiri acara rapat koordinasi penyusunan daftar inventaris masalah peraturan Bersama Gakkumdu di Kantor Bawaslu Surabaya turut Hadir komisioner Bawaslu Kabupaten Bondowoso Fricas Abdillah Selaku Koordinator Divisi HUKUM Humas Hubal Bersama Moh Hasyim Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bondowoso.
Acara dibuka oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran M.Ikwan Bawaslu Provinsi Jawa timur, turut Hadir pula koordinator Hukum Humas Hubal Bawaslu Jawa Timur Purnomo, dalam sambutannya Ikhwan menyampaikan bahwa acara rapat kerja penyusunan daftar inventaris masalah menindaklanjuti hasil Focus Discusion yang sempat di laksakanan Sebelumnya. Hal tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman Bersama Bawaslu Kabupaten Kota Se-Jawa timur."tuturnya"
Acara rapat Koordinasi penyusunan daftar inventaris masalah Yang selenggarakan pada hari Jum'at Jam 14.00 WIB sampai selesai,
Acara Rakor Tersebut guna membahas Tentang Penyusunan DIM (Daftar Inventaris Masalah) Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 14 thn 2016, Nomor 01 thn 2016, Nomor: 13/JA/11/2016 tentang Sentra Penegak Hukum Terpadu Terkait PEMILUKADA.
Acara dilanjutkan pemaparan satu persatu kendala dan hambatan dalam pemilihan gubernur, Pemilukada yang sudah usai di laksanakan tahun 2017 kemaren di 19 Kabupaten Kota Se- Jawa timur, Ada poin penting dari hasil Diskusi, Bawaslu Harus bisa menjunjung nilai integritas, transparansi,profesional dan independen. Terpenting lagi berkaitan dengan penyusunan daftar inventarisir masalah ini Bawaslu kabupaten Kota yang akan melaksanakan Pemilukada di 2020 ini harus betul-betul memahami mekanisme syarat pencalonan"ucap hasyim di sela sela diskusi"