Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bondowoso Mengadakan Pelatihan Tehknik Mediasi Penyelesaian Sengketa

bondowoso.bawaslu.go.id, Bawaslu Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan pelatihan tekhnik mediasi penyelesaian Sengketa Pemilu, dalam rangka meningkatkan kapasitas pengetahuan staf Bawaslu Kabupaten Bondowoso dalam penanganan penyelesaian sengketa.

Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bondowoso Achmad Bashari menyampaikan dalam sambutannya” tujuan kita adakan pelatihan tekhnik mediasi ini, guna penguatan kapasitas staf dalam implementasi dan kewenangan penyelesaian sengketa proses pemilihan dengan pelatihan mediator maka kami datangkan nara sumber dari Pengadilan Agama, menurut kami setelah kami diskusi lama dengan Ketua Bawaslu Bondowoso akhirnya meruncing ke Pengadilan Agama yang di anggap spesialis mediasi”sambutnya”.


Moh. Maksun selaku ketua Bawaslu dalam sambutannya menyampaikan” harapan saya, semoga kegiatan ini bisa kita ikuti seksama dan berjalan dengan lancar guna mempersiapkan diri pada pemilu 2024 yang akan datang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi upaya pencegahan penyebaran covid 19” imbuhnya”

Haitami selaku nara sumber memaparkan dalam kegiatan tersebut “Penyelesaian Sengketa (Mediasi) sangat penting bagi Bawaslu yang berdasarkan Undang-Undang diberi kewenangan dalam menyelesaikan sengketa proses terkait kepemiluan. Menurutnya, pelatihan mediasi ini dilandaskan pada empat hal 1.Terwujudnya badan peradilan yang agung. 2. Memberikan akses keadilan yang lebih luas (acces to justice) 3. Asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan 4. Dalam menyelesaikan perkara fungsi hakim (mediator) mendamaikan sama mulianya dengan memutus secara adil. Mediator yang sudah bersertifikat akan dapat menjalankan tata cara mediasi secara sistematis dan benar untuk menjamin proses mediasi berkualitas.”paparnya”

Tag
Berita