Bawaslu Bondowoso Ikuti Rapat Persiapan P2P Secara Daring, Siap Perkuat Kader Pengawasan Partisipatif 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv Pencegahan) Sholikhul Huda turut serta dalam rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting,29/04/26
Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dari Bawaslu Bondowoso, hadir Kordiv Pencegahan Sholikhul hudabersama Kepala Sub Bagian (Kasubag) Edy Santoso beserta staf pengampu.
Dalam kesempatan tersebut, Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati memberikan arahan sekaligus membuka pada Rapat Zoom Meeting tersebut. Ia menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi perubahan skema pelaksanaan P2P tahun 2026.
“Program P2P tahun ini mengalami perubahan signifikan, sehingga kita semua harus siap beradaptasi, baik secara teknis maupun strategi pelaksanaan,” ujarnya.
Rapat yang dipimpin oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Panji Staf mengampu memberikan arahan,"ini menjadi forum awal untuk memberikan gambaran umum terkait pelaksanaan P2P tahun berjalan. Di sampaikan bahwa terdapat perubahan utama dalam skema kegiatan, yaitu pelaksanaan yang tahun sebelumnya dilakukan secara luring dan Daring(tatap muka, dan Online), kini beralih menjadi daring di 38 kabupaten/kota.
Perubahan ini dipengaruhi oleh adanya pengurangan anggaran sekitar 60 persen yang dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Dampaknya, kegiatan tidak lagi menyediakan biaya transportasi dan konsumsi, melainkan diganti dengan dukungan pulsa atau paket data bagi peserta.
Meskipun demikian, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa kualitas output dan dampak program harus tetap terjaga. P2P tetap diarahkan sebagai upaya strategis dalam memperkuat kader pengawasan partisipatif dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Selain itu, dalam skema terbaru ini, Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan tanggung jawab penuh dalam pengelolaan kegiatan, mulai dari rekrutmen peserta, pelaksanaan forum, hingga tindak lanjut pasca kegiatan.
Menanggapi hal tersebut, Sholikhul Huda selaku Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bondowoso menyatakan kesiapan jajarannya dalam melaksanakan tugas dan mempersiapkan kader P2P tahun 2026.
“Kami siap melaksanakan tugas ini dengan maksimal, serta memastikan kader P2P yang terbentuk nantinya mampu berkontribusi aktif dalam pengawasan partisipatif di masyarakat,” tegasnya.
Penulis : Wasil
Editor : Candra P