Bawaslu Bondowoso Gelar Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bondowoso – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin, 7 Juli 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bondowoso, Nani Agustina, dan dihadiri oleh seluruh anggota komisioner Bawaslu.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Sholikhul Huda, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPS) Ahmad Zairudin, Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Moh. Hasyim, serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Ismaili.
"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB Kabupaten Bondowoso," jelas Ketua Bawaslu, Nani Agustina. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso telah melaksanakan rapat pleno penetapan Data Pemilih Berkelanjutan pada 2 Juli 2025.
Nani menegaskan bahwa Bawaslu melaksanakan pengawasan secara menyeluruh, baik sebelum maupun setelah rapat pleno. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang ditetapkan benar-benar valid dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Dalam rapat pleno KPU, ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Bondowoso sebanyak 604.333 orang. Jumlah ini terdiri dari 292.293 pemilih laki-laki dan 312.040 pemilih perempuan.
Sementara itu, Kordiv P2H Sholikhul Huda menambahkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh KPU setiap tiga bulan sekali. Bawaslu, katanya, menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses tersebut serta melakukan uji petik secara langsung di lapangan.
“Kami melakukan sampling pada data pemilih baru yang masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk memastikan keabsahan data yang ditetapkan oleh KPU,” ujar Sholikhul Huda.
Bawaslu berharap, dengan pengawasan ketat ini, kualitas daftar pemilih akan semakin baik dan dapat menjamin hak pilih warga dalam pemilu mendatang.