Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BONDOWOSO BAHAS CARA MENANGGULANGI PENYEBARAN QIF~19 / VIRUS CORONA

bondowoso.bawaslu.go.id (01/04/20) , Badan Pengawas Pemilihan Umum Bondowoso (Bawaslu Bondowoso) Rabu 1 April siang, menggelar rapat di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Bondowoso, dalam rangka membahas Program kerja Selama dalam penanganan wabah Qif ~19 (VIRUS CORONA) yang hari ini masih dalam proses pembasmian wabah tersebut, Rapat juga membahas akan di adakan Rapat lewat konferensi video bersama Komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bondowoso untuk kedepan,serta Staf sekretariatan ketika itu di perlukan.

Rapat yang di hadiri oleh semua Komisioner Bawaslu Kabupaten Bondowoso serta Koordinator Sekretariat, yang nantinya hasil Rapat tersebut akan di sampaiakan pada Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bondowoso, karena juga membahas terkait Roling Staf Perdivisi "ungkap Utami Selaku koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bondowoso"

Rapat konferensi Video ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Bawaslu RI nomor 0070 / K.Bawaslu / PM.01.00 / 1/2020 demi mencegah penyebaran virus Qif-19.
Salah satu isi dari surat edaranBawaslu RI Tersebut adalah Bawaslu boleh melakukan Work From Home (WFH).

Ketua Bawaslu Bondowoso Moh Makhsun menuturkan, melalui pertemuan lewat konferensi Video tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
"Kita tetap di tempat masing-masing, namun tetap bisa bekerja dan terkoneksi dengan rekan kerja melalui teknologi," katanya.

Ridwantoro Selaku Koordinator Divisi OSDM berharap meski bekerja di rumah, tapi kantor harus tetap diperhatikan. Harus ada Staf yang piket, sesuai dengan instruksi Bawaslu, Bawaslu juga wajib menyiapkan tempat cuci tangan kalo ada handzanitizer kita siapkan juga agar kita semua terhindar dari virus yang selama ini meresahkan bagi kita semua"tegasnya"

Tag
Berita