Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bondowoso ajak pengawas Partisipatif ikut mengawasi Pilkada 2024

foto

Bondowoso.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso mengadakan sosialisasi bertajuk "Wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Berintegritas" pada hari Senin, 7 Oktober 2024, bertempat di Hotel Ijen View & Resort. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Ormas dan OKP seperti Pemuda Muhammadiyah , Nasyiatul Aisyiyah, Lazisnu, LTN NU, HMI, PMII dan berbagai organisasi lainnya.

Sosialisasi kali ini difokuskan untuk memaksimalkan peran pengawasan partisipatif dalam rangka menciptakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bersih, jujur, dan adil. Kegiatan ini diselenggarakan dalam format serasehan yang terbagi menjadi tiga sesi penyampaian materi dengan metode panel. Adapun materi yang disampaikan berkisar pada pemahaman jadwal dan tata cara kampanye, peran pengawas partisipatif, serta evaluasi pelaksanaan pengawasan kampanye.

Sesi pertama dipandu oleh Abdul Aziz Imron,MPd., pemantau Pemilu Nurun Nahdi Bondowoso. Juga Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Abu Sofyan M.Pd. Dalam sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait pengawasan partisipatif yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023. Dijelaskan bahwa tugas pokok pengawasan partisipatif meliputi pemantauan, pencegahan, dan pelaporan jika ditemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada.

Selanjutnya, dalam sesi kedua, dibahas secara rinci mengenai aturan kampanye yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Salah satu hal yang ditekankan adalah larangan untuk melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye, serta pentingnya pengawasan terhadap kampanye negatif (black campaign) yang bisa merugikan proses demokrasi. Selain itu, dijelaskan pula berbagai metode kampanye yang perlu diperhatikan, seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan aturan seputar penyebaran bahan kampanye serta pemasangan alat peraga kampanye yang harus berizin dan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait.

Tujuan dari serasehan ini adalah untuk membangun sinergi antara Bawaslu, masyarakat, serta organisasi dan lembaga masyarakat dalam upaya menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas. Diharapkan, keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan partisipatif dapat menjadi sarana untuk menciptakan Pemilu yang adil dan transparan, sekaligus memberikan edukasi politik kepada masyarakat terkait mekanisme penyelenggaraan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina menyampaikan harapan agar melalui kegiatan ini, masyarakat awam dapat lebih berani dan proaktif dalam melakukan pengawasan. "Kami berharap, dengan adanya pengawasan partisipatif ini, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga terlibat aktif dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai aturan," ujarnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipatif dari berbagai elemen masyarakat, Bawaslu Bondowoso optimis dapat menciptakan Pilkada serentak yang bebas dari pelanggaran etik, administrasi, maupun pidana, sehingga menciptakan hasil yang benar-benar mencerminkan pilihan rakyat.

Humas Bondowoso